Kabupaten Tasikmalaya, Karena adanya rencana penebangan di areal lahan kawasan hutan perkebunan, maka sekitar 100 warga Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas dan Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan, berunjukrasa mendatangi kantor perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, kemarin.
Mereka memprotes penebangan di areal lahan kawasan hutan perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, karena khawatir kehilangan sumber mata air yang akan menyebabkan kekeringan dan bila turun hujan dikhawatirkan menimbulkan bencana longsor seperti yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah.
“Bila dilakukan penebangan hutan secara luas meski dilakukan pihak PTPN VIII Bagjanegara, kami khawatir akan kehilangan sumber mata air yang berakibat kekeringan dan juga longsor pada saat musim hujan seperti sekarang,” papar warga penunjuk rasa.
Rombongan massa para pengunjukrasa datang ke perkebunan PTPTN VIII Bagjanegara sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung disambut anggota Polsek Cikatomas, Polsek Salopa serta pihak keamanan perkebunan, sehingga aksi tidak berlangsung lama, karena setelah membacakan statement (pernyataan) lima orang dari perwakilan pengunjukrasa diajak berdialog di ruang rapat kantor.
Pihak perkebunan pun memaklumi kekhawatiran warga dan pejabat di sana menyatakan tidak semua lahan pohon ditebang, melainkan hanya sebagian saja.
“Karena di kawasan hutan itu ada mata air yang selama ini menjadi satu-satunya harapan warga untuk bisa memperoleh air bersih saat musim kemarau tiba, selanjutnya pemahaman warga selama ini juga mengira penebangan pohon di sana akan dihabiskan semuanya. Karena itu, kami mendatangi kantor perkebunan ini untuk meminta penjelasan, serta meminta agar tidak seluruh pohon di sana ditebang,” kata Deni (30) dan Mansyur warga Desa Cogreg.
Sementara itu, Kepala Afdeling Cayur, Hari Nurdiatna menjelaskan, rencana penebangan 35 hektar lahan hutan milik perkebunan yang ditanami pohon mahoni tersebut telah direncanakan sejak tahun 2000. Namun karena tidak ada pembelinya, akhirnya penebangan baru dilaksanakan tahun 2010, terlebih umur pohon mahoni yang ditanam di sana telah berumur lebih dari 30 tahun.
“Sebenarnya, prosedur penebangan telah kami tempuh dan kami telah mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan Pemkab Tasikmalaya dan Pemprov Jabar, namun dengan ketentuan seluas 0,5 hektar dengan jumlah pohon 118 pohon tidak boleh ditebang, karena berada di sekitar mata air. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami pun telah mendapatkan rekomendasi seperti itu dan akan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Hari yang Ketua Serikat Perkebunan (SP Bun) PTPN VIII Bagjanegara kepada warga pengunjuk rasa.
Sumber :
Redi Mulyadi
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=26&jd=Penebangan+Hutan+PTPN+Diprotes+Warga+Dua+Kecamatan&dn=20100301213812
2 Maret 2010
Sumber Gambar:
http://www.alumnimanawipari.com/news/jalur_cikatomas_sampai_cimedang_tasikmalaya_rusak/2009-10-01-74
Tidak ada komentar:
Posting Komentar